Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANGNEWS.com-Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang akan mengerahkan ribuan petugas untuk melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Rencananya pendataan tersebut akan dimulai selama 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.
BPS Kota Tangerang telah melakukan rapat koordinasi daerah (rakorda) dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk menyukseskan pendataan tersebut.
"Rakorda ini untuk menguatkan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek 2022," ujar Muladi Widastomo, Kepala BPS Kota Tangerang usai rapat koordiansi daerah di bilangan Kota Tangerang, Selasa, 20 September 2022.
Pembahasan rakorda yang dihadiri 169 peserta, meliputi 11 OPD teknis serta seluruh camat dan lurah di Kota Tangerang, mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam, dimulai dari demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset dan info geospasial.
Baca Juga :
"Serta menyusun rencana kerja dan strategi pendataan di lapangan nantinya. Sehingga pendataan yang akan dilakukan 3.156 petugas bisa dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.
Adapun ribuan petugas yang akan dikerahkan dalam melakukan pendataan tersebut Regsosek ini dipastikan sudah terlatih.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang Decky P. Koesrindartono, perkembangan data dari BPS sangat dibutuhkan dalam rangka merumuskan kebijakan daerah.
"Diharapkan data yang didapatkan menjadi basis data yang valid yang dapat digunakan keperluan perencanaan pembangunan," pungkasnya.
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari
Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews