Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang akan mengerahkan ribuan petugas untuk melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Rencananya pendataan tersebut akan dimulai selama 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.
BPS Kota Tangerang telah melakukan rapat koordinasi daerah (rakorda) dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk menyukseskan pendataan tersebut.
"Rakorda ini untuk menguatkan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek 2022," ujar Muladi Widastomo, Kepala BPS Kota Tangerang usai rapat koordiansi daerah di bilangan Kota Tangerang, Selasa, 20 September 2022.
Pembahasan rakorda yang dihadiri 169 peserta, meliputi 11 OPD teknis serta seluruh camat dan lurah di Kota Tangerang, mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam, dimulai dari demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset dan info geospasial.
Baca Juga :
"Serta menyusun rencana kerja dan strategi pendataan di lapangan nantinya. Sehingga pendataan yang akan dilakukan 3.156 petugas bisa dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.
Adapun ribuan petugas yang akan dikerahkan dalam melakukan pendataan tersebut Regsosek ini dipastikan sudah terlatih.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang Decky P. Koesrindartono, perkembangan data dari BPS sangat dibutuhkan dalam rangka merumuskan kebijakan daerah.
"Diharapkan data yang didapatkan menjadi basis data yang valid yang dapat digunakan keperluan perencanaan pembangunan," pungkasnya.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Juni 2026, total pekerja yang terdampak PHK telah mencapai sekitar 43.000 orang.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews