Connect With Us

BPS Kota Tangerang Kerahkan 3.156 Petugas Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 September 2022 | 23:17

Rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi di Kota Tangerang, Selasa, 20 September 2022. (Humas Pemkot Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang akan mengerahkan ribuan petugas untuk melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Rencananya pendataan tersebut akan dimulai selama 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.

BPS Kota Tangerang telah melakukan rapat koordinasi daerah (rakorda) dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk menyukseskan pendataan tersebut.

"Rakorda ini untuk menguatkan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek 2022," ujar Muladi Widastomo, Kepala BPS Kota Tangerang usai rapat koordiansi daerah di bilangan Kota Tangerang, Selasa, 20 September 2022.

Pembahasan rakorda yang dihadiri 169 peserta, meliputi 11 OPD teknis serta seluruh camat dan lurah di Kota Tangerang, mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam, dimulai dari demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset dan info geospasial.

Baca Juga :

"Serta menyusun rencana kerja dan strategi pendataan di lapangan nantinya. Sehingga pendataan yang akan dilakukan 3.156 petugas bisa dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.

Adapun ribuan petugas yang akan dikerahkan dalam melakukan pendataan tersebut Regsosek ini dipastikan sudah terlatih.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang Decky P. Koesrindartono, perkembangan data dari BPS sangat dibutuhkan dalam rangka merumuskan kebijakan daerah.

"Diharapkan data yang didapatkan menjadi basis data yang valid yang dapat digunakan keperluan perencanaan pembangunan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill