Connect With Us

Polisi Peringatkan Buronan Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Serahkan Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:22

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memperlihatkan foto buronan Yandi Supriyadi, salah satu pelaku tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di panti asuhan Yayasan Darusallam An'nur. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Yandi Supriyadi, DPO kasus dugaan pencabulan terhadap anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak Kepolisian memberikan ultimatum kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri.

"Proses pemburuan atau pengejaran terhadap tersangka ketiga masih terus dilakukan. Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri," ungkapnya, Kamis 17 Oktober 2024.

Ade Ary juga menyampaikan tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini memburu pelaku.

Dia juga meminta kepada masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan tersangka.

"Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mohon menginformasikan kepada Kepolisian setempat atau menghubungi 110. Bisa juga DM (direct message) ke kanal-kanal medsos yang kami punya, dimana kira-kira tersangka ini berada," tegasnya.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill