Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan
Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TANGERANGNEWS.com-Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Yandi Supriyadi, DPO kasus dugaan pencabulan terhadap anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak Kepolisian memberikan ultimatum kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri.
"Proses pemburuan atau pengejaran terhadap tersangka ketiga masih terus dilakukan. Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri," ungkapnya, Kamis 17 Oktober 2024.
Ade Ary juga menyampaikan tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini memburu pelaku.
Dia juga meminta kepada masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan tersangka.
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mohon menginformasikan kepada Kepolisian setempat atau menghubungi 110. Bisa juga DM (direct message) ke kanal-kanal medsos yang kami punya, dimana kira-kira tersangka ini berada," tegasnya.
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Di tengah mobilitas tinggi dan tuntutan gaya hidup urban, terjadi pergeseran fungsi rumah bagi generasi muda.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews