Connect With Us

Polisi Peringatkan Buronan Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Serahkan Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:22

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memperlihatkan foto buronan Yandi Supriyadi, salah satu pelaku tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di panti asuhan Yayasan Darusallam An'nur. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Yandi Supriyadi, DPO kasus dugaan pencabulan terhadap anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak Kepolisian memberikan ultimatum kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri.

"Proses pemburuan atau pengejaran terhadap tersangka ketiga masih terus dilakukan. Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri," ungkapnya, Kamis 17 Oktober 2024.

Ade Ary juga menyampaikan tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini memburu pelaku.

Dia juga meminta kepada masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan tersangka.

"Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mohon menginformasikan kepada Kepolisian setempat atau menghubungi 110. Bisa juga DM (direct message) ke kanal-kanal medsos yang kami punya, dimana kira-kira tersangka ini berada," tegasnya.

OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill