Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com- Tangerang merupakan salah satu wilayah sibuk akan kendaraan yang berlalu lalang.
Akibatnya, sejumlah peristiwa kecelakaan kerap terjadi di jalanan, baik karena kelalaian pengendara itu sendiri ataupun pengendara lainnya.
Kemajuan teknologi yang amat pesat mengubah kebiasaan masyarakat. Misalnya saat terjadi kecelakaan, kini orang akan sibuk berlomba-lomba mewartakan peristiwa tersebut dan tidak segera menolong korban.
Padahal, tindakan ini amat berbahaya bagi keselamatan dari korban. Bahkan, bagi orang yang terlibat kecelakaan dengan sengaja tidak segera memberi pertolongan pertama hingga menyebabkan korban luka atau meninggal dapat dikenakan pasal pidana dengan ancaman hukuman paling lama 3 tahun penjara atau denda paling banyak Rp75 juta sesuai pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berdasarkan pasal 531 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pengendara motor yang terlibat kecelakaan hingga menimbulkan korban wajib untuk diberikan pertolongan seperti dilansir dari @indonesiabaik.id, Rabu 15 Februari 2023.
Adapun rincian mengenai pertolongan yang harus dilakukan, diatur dalam pasal 231 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Seseorang yang melihat peristiwa kecelakaan diwajibkan untuk memberikan pertolongan pertama, meliputi menghentikan kendaraan, menolong korban. Lalu, melapor ke kantor polisi, kemudian memberikan keterangan kejadian.
Demikian informasi mengenai hal yang harus dilakukan jika melihat peristiwa Kecelakaan.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGParamount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis
Pendopo, salah satu unit usaha di bawah naungan Kawan Lama Group, menandai perjalanan 15 tahunnya dengan menggelar perayaan bertema Jejak Karya Nusantara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews