Dua Pemuda Dititipkan Dus Berisi Bayi di Bintaro
Minggu, 20 Oktober 2013 | 14:22
Sesosok bayi mungil ditemukan warga di dalam dus di Jl Kenari Kelurahan Rengas, Ciputat Timur. Sabtu, (19/10).
Sesosok bayi mungil ditemukan warga di dalam dus di Jl Kenari Kelurahan Rengas, Ciputat Timur. Sabtu, (19/10).
Polresta Tangerang telah menetapkan EW, pemilik perusahaan penyalur pembantu rumah tangga (PRT) PT .Citra Kartini Mandiri Jalan Kucica, JF 18/17, Sektor IX Bintaro, Kota Tangsel, sebagai tersangka
RECOMENDED"Kalau lagi praktek mengurus bayi salah, suka dibentak-bentak atau dihukum berdiri 2 jam. Ada juga yang di ludahi dan ditampar, orangnya langsung kabur," katanya.
"Mereka tidur berdesak-desakan. Ada yang di lantai, di kasur, di pelataran luar, sampai membeludak. Makanya kami menduga ini penyekapan," ujarnya.
Puluhan bangunan semi permanen di jalan raya Serpong atau tepatnya didepan Melati Mas dibongkar jajaran Satpol PP Kota Tangsel (17/10).
R alias Kiting ,16, seorang pelajar SMK di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor kelas XII dibekuk petugas Polsek Pamulang, Kota Tangsel karena menjual ganja. Dari tangan tersangka, polisi mendapati 13 paket linting daun haram tersebut.
Terdakwa pemotong kelamin, Neneng binti Nacing menyampaikan pembelaan (Pledoi) melalui kuasa hukumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (16/10).
Tiga anggota dari komplotan perampas motor yang kerap beraksi di Tangerang dan Jakarta diringkus petugas Polsek Pondok Aren, Senin (14/10). Mereka tak segan-segan melukai korbannya saat beraksi.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangsel berkurang sebanyak 10.707. Pengurangan jumlah pemilih setelah KPU Kota Tangsel melakukan DPT.
arga BSD City, Kelurahan Lengkong GudangTimur, Serpong digegerkan dengan adanya penemuan tengkorak manusia di rumah kosong,
"Di sana (Amerika) saya sempat konsultasi dengan pihak Kementerian dan diperbolehkan pulang. Bahkan saya dianjurkan untuk pulang," katanya Jumat (11/10).
Neneng binti Nacing terdakwa pemotong kelamin Abdul Muhyi, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (11/10).
"Tidak ada identitas. Dikantong celana hanya ditemukan sejumlah uang dan kalung," ujarnya.
"Ada dua sanksi tegas yang dapat menjerat pelanggar. Yang pertama pencabutan DCT dan pencoretan jumlah penghitungan dalam proses pemilihan,"terangnya.
"Saya takut kenapa-kenapa. Soalnya di kampung saya, ada yang dibunuh setelah diperkosa. Jadi saya ambil pisaunya," katanya. Sidang dilanjutkan Jumat (11/10) dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Politisi Nasional Demokrat (NasDem) Hermawi F.Taslim meminta kepada masyarakat agar tidak memilih caleg yang melakukan money politics. Hal tersebut melukai nilai-nilai demokrasi.