Pemkot Tangsel Kalah Gugatan Sengketa Lahan SDN Cilbar
Senin, 3 Juni 2013 | 09:04
Sedari awal, bukti keabsahan kepemilikan lahan yang dikantongi pemilik lahan sesuai girik C Nomor 370 Persil 36 D 111 atas nama Liman Mihad. Sementara, sengketa lahan tersebut harus memakan waktu panjang dengan proses persidangan sebanyak 24 kali.