Connect With Us

Sinkronisasi Rencana Pembangunan Tangsel Tahun 2015

Bastian Putera Muda, Advertorial | Jumat, 9 Mei 2014 | 22:03

Teddy Meiyadi Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Bastian / TangerangNews)



Oleh : Teddy Meiyadi Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan

Pada periode Januari sampai dengan April tahun 2014, pemerintah daerah kabupaten/kota dan Provinsi di seluruh  wilayah  Republik Indonesia, sedang  menyusun dan menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2015. Begitu pula di tingkat  Nasional sedang disusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2015.

Secara kewilayahan diperlukan sinkronisasi dalam penyusunannya, agar rencana  yang dihasilkan  masih tetap berada di dalam koridor NKRI, serta berorientasi sepenuhnya pada kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu mendasarkan pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, wujud sinkronisasi perencanaan pembangunan antar wilayah, salah satunya dapat dihasilkan dari penyelenggaraan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diawali dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga tingkat Nasional.

Melalui forum ini akan dihasilkan usulan program-program pembangunan dari hasil pembahasan dan kesepakatan antarpelaku pembangunan (Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat) yang dilakukan secara partisipatif dan bottom up. Selanjutnya usulan pembangunan ini akan dijadikan bahan untuk menetapkan skala prioritas perencanaan yang disinkronisasikan dengan kemampuan pendanaan.
 
SINKRONISASI DOKUMEN PERENCANAAN

Rencana Pembangunan Tahunan Daerah atau RKPD disusun berdasarkan pada Rencana Pembangunan Lima Tahunan atau RPJMD. Visi dan Misi RPJMD adalah merupakan janji yang harus diwujudkan seorang Kepala Daerah kepada seluruh warganya.

Sinkronisasi dokumen perencanaan dalam satu daerah/wilayah dapat lebih mudah disusun, akan tetapi sinkronisasi dokumen perencanaan antar wilayah (antar Kabupaten/Kota, kab/kota dengan Provinsi, dan  Provinsi dengan Nasional) lebih sulit di implementasikan karena periode masa bakti antar Kepala Daerah tidak sama. 

Hal ini akan terkait dengan Sinkronisasi Penetapan Skala Prioritas Pembangunan, serta dalam penentuan target dan sasaran prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.

Sebagai contoh jangka waktu/periode RPJMD antar wilayah di Provinsi Banten yang berbeda, yaitu Dokumen RPJMD Provinsi Banten (2012-2017), Kota Tangerang Selatan (2011-2016), dan Kabupaten Tangerang (2013-2018), serta periode RPJMD di wilayah  Kabupaten/Kota lainnya yang tidak sama. Begitu juga terdapat perbedaan pula jika dikaitkan dengan periode Dokumen RPJM Nasional tahun 2009-2014.

Terkait adanya perbedaan periode awal dan akhir  RPJMD antar daerah, penulis melihat hal ini sebagai suatu tantangan dan menjadi tugas  dari Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Pusat  dalam men-sinkronisasikan dan men-sinergikan Skala Prioritas Pembangunan antar wilayah, agar supaya tidak keluar dari koridor NKRI dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat secara luas.   

TARGET DAN SASARAN PEMBANGUNAN

Konsep pembangunan berkelanjutan salah satunya dihasilkan dari penerapan pembangunan berbasis kewilayahan, dan dalam menyusun rencana pembangunan kewilayahan harus berbasis pada target dan sasaran prioritas yang sama.

Oleh karena itu, dalam menyusun Rencana Pembangunan Tahun 2015, ada baiknya disepakati satu acuan Skala Prioritas Pembangunan Nasional dan Daerah berupa  penetapan target dan sasaran  pembangunan yang berorientasi pada  Pro Job (pekerjaan), Pro Growth (pertumbuhan), Pro Poor (kemiskinan), dan Pro Environment (lingkungan), serta  diarahkan juga pada pencapaian sasaran dan target  Millenium Development Goals (MDGs). Kelima sasaran prioritas pembangunan ini sangat erat kaitannya dengan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

EVALUASI PEMBANGUNAN

Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diamanahkan bahwa setiap Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan Tugas-Tugas Umum Pemerintahan dengan tujuan dalam rangka : 1) Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, 2) Meningkatkan Pelayanan Publik, dan 3) Meningkatkan Daya Saing Daerah. Dari tujuan penyelenggaraan pemerintahan ini terlihat bahwa pembangunan yang dilaksanakan sebesar-besarnya wajib diarahkan  kepada kepentingan  publik.

Untuk itu terhadap program-program pembangunan yang telah dilaksanakan perlu dilakukan evaluasi, sehingga dapat diketahui seberapa besar dampak pembangunan yang benar-benar telah dirasakan hasil dan manfaatnya bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Selanjutnya hasil evaluasi ini akan dipergunakan untuk menyusun dan menetapkan kebijakan skala prioritas pembangunan tahun berikutnya.

Berdasarkan pengalaman selama berkarier dibidang perencanaan, dirasakan terdapat perbedaan yang cukup signifikan dalam menyusun rencana pembangunan tahunan daerah khususnya saat menetapkan Skala Prioritas Pembangunan yang mengacu target periode awal RPJMD, dibandingkan dengan saat menetapkan skala prioritas berdasarkan sasaran dan target periode akhir RPJMD.

Hal ini dapat digambarkan  saat melakukan  penyusunan Rancangan RKPD Kota Tangerang Selatan tahun 2015, yang mengacu pada target akhir dari RPJMD tahun 2011-2016. Dalam proses penyusunannya diperlukan terlebih dahulu hasil evaluasi dari pelaksanaan pembangunan tahun-tahun sebelumnya (2011 sd 2013), serta prediksi capaian pelaksanaan pembangunan tahun berjalan (tahun 2014), sebelum ditetapkan skala prioritas pembangunan tahun 2015.  

Dari hasil evaluasi yang telah dilakukan diperoleh gambaran target pembangunan yang telah dicapai selama tiga tahun pelaksanaan yaitu sebesar 76 % dari yang ditargetkan dalam RPJMD, dan masih terdapat sisa target pembangunan sebesar 24 %, yang akan dituntaskan dalam jangka waktu dua tahun kedepan. 
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut,  penetapan skala prioritas pembangunan Kota Tangerang Selatan Tahun 2015, di dasarkan pada 1) target pembangunan tahun 2015 dalam RPJMD, 2) memperhatikan usulan dari masyarakat  dalam Musrenbang, dan 3) ditambah dengan sisa program prioritas yang belum dilaksanakan tahun sebelumnya.

Dengan demikian diharapkan pada akhir tahun 2015 mendatang, target dan sasaran program RPJMD  Kota Tangerang Selatan telah dapat direalisasikan seluruhnya, dan Visi RPJMD 'Kota Tangerang Selatan Mandiri, Damai, dan  Asri (TANGSEL MADANI)' dapat segera diwujudkan.

WUJUD SINKRONISASI

Pemerintah Provinsi Banten akan menyelenggarakan Musrenbang tingkat Provinsi pada tanggal 15 April 2014, dan Pemerintah Pusat akan melaksanakan Musrenbang Nasional pada akhir bulan April 2014. Sedangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menyelenggarakan Musrenbang tingkat kota pada tanggal 10 April 2014.

Dari penyelenggaraan Musrenbang tingkat Kota, Provinsi, dan Nasional ini diharapkan terwujudnya sinkronisasi perencanaan pembangunan Pusat-Daerah tahun 2015. Wujud sinkronisasi perencanaan akan dirasakan apabila Skala Prioritas Pembangunan Kabupaten/Kota mengacu pada Skala Prioritas Pembangunan Provinsi, dan Skala Prioritas Pembangunan Provinsi mengacu pada Skala Prioritas Pembangunan Nasional.

Selain itu ide pemikiran penyelenggaraan pemilukada pada waktu yang bersamaan apabila dapat direalisasikan tentunya akan memudahkan terwujudnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antar wilayah, karena setiap Kepala Daerah menjalankan roda pemerintahan dalam jangka waktu yang bersamaan dan mengacu  Dokumen RPJMD  pada periode yang sama.

PENUTUP

Pada kondisi saat ini, penulis tetap optimis sinkronisasi pembangunan dapat diwujudkan jika anggaran pusat (APBN) tahun 2015, dialokasikan secara optimal untuk membiayai program-program pembangunan Skala Prioritas Nasional yang  terdapat di wilayah Provinsi Banten serta lokasinya berada di wilayah Kota Tangerang Selatan dan selanjutnya APBD Provinsi Banten tahun 2015, dialokasikan sepenuhnya untuk mendanai program-program pembangunan berskala Prioritas Provinsi yang lokasinya berada di wilayah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, seperti Peningkatan/Pemeliharaan Jalan (Nasional dan  Provinsi), Penataan Situ dan Sungai, Pembangunan  saluran drainase, Pembangunan Gedung Kantor Instansi Vertikal, Pembebasan Lahan Jalan Nasional/Provinsi, Pembangunan Jembatan/Fly Over, Sarana dan Prasarana Transportasi, TPA Sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pembangunan Pusat Pemerintahan, serta sarana penunjang  Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis.

Seberapa besar sharing pendanaan APBN terhadap APBD Provinsi, serta sharing APBD Provinsi terhadap APBD Kabupaten dan Kota, hal ini dapat dilihat sebagai indikator pembuktian adanya Sinkronisasi Rencana Pembangunan Tahun 2015.(ADV)
 
BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KAB. TANGERANG
Pj Bupati Tangerang Sebut May Day Jadi Momen Pererat Hubungan Buruh dan Pengusaha

Pj Bupati Tangerang Sebut May Day Jadi Momen Pererat Hubungan Buruh dan Pengusaha

Kamis, 2 Mei 2024 | 00:50

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menyebut peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024, menjadi momen merekatkan hubungan antara buruh dengan pengusaha, hingga pemerintah.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill