Connect With Us

Anggaran Kenaikan Tunjangan Dewan Sudah Paripurna

Yudi Adiyatna | Senin, 24 Juli 2017 | 19:00

Ketua DPRD Tangsel H.Moch Romlie bersama Sekretaris Komisi 1 DPRD Tangsel Siti Chadijah, seusai Rapat Paripurna, di Gedung IFA Kecamatan Setu, Tangsel, Senin (24/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Tangsel menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian penjelasan pengusul Raperda  Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Tangsel, Senin (24/7/2017) di Gedung IFA, Kecamatan Setu, Tangsel.

Dalam rapat paripurna tersebut dibahas usulan mengenai peningkatan tunjangan anggota dewan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 18/2017 yang dikeluarkan Pemerintah Pusat pada Bulan Juni kemarin.

H Moch Ramlie Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan menjelaskan, saat ini pembahasan mengenai Raperda tersebut baru sampai di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), karena menurut Mohammad Ramlie, PP No 18 dalam penerapannya harus diatur oleh Raperda.

“PP tentang tunjangan anggota dewan harus diatur oleh perda agar dapat berjalan, paling lambat minggu kedua Agustus sudah mulai pembahasan di Pansus,"  jelas Ramlie.

Ramlie juga menambahkan bahwa terkait tunjangan bagi anggota dewan, dari Anggota DPRD Tangsel tidak ada usulan apapun, karena sudah diatur semua oleh PP dan sudah ada rumusnya. Selain itu dirinya pun memastikan anggaran perubahan kenaikan tunjangan anggota DPRD tersebut akan mulai dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun 2017 ini.

“Menjalankan perintah PP tersebut, anggarannya akan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun ini," terang politisi Partai Golkar tersebut.(RAZ)

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill