Connect With Us

Lagi Nongkrong, Remaja 13 Tahun di Bintaro Dicelurit Hingga Jari Putus

Yudi Adiyatna | Selasa, 20 Februari 2018 | 17:00

Tersangka berinisial RA, 19, salah satu pelaku pengeroyokan di Perumahan Palem Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, berhasil diamankan Kepolisian Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aksi kekerasan di kalangan remaja kembali terjadi di Tangsel. Terbaru, seorang remaja bernama Firzan Herryson, 13, harus mengalami putus pergelangan jari manisnya sebelah kiri akibat diclurit oleh tiga orang remaja lainnya.
 
Kejadian tersebut bermula saat korban yang pada waktu itu, Sabtu (21/10/2017), sedang menongkrong bersama rekannya di Perumahan Palem Bintaro, Pondok Aren, Tangsel sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba didatangi oleh para pelaku yang menuduh korban telah memukuli teman pelaku.
 
Tak puas dengan jawaban korban, para pelaku pun kemudian bersama-sama memukuli korban dengan tangan kosong dan kemudian mengeluarkan sebilah clurit yang langsung diarahkan kepada korban.
 
"Tersangka mengarahkan celurit ke arah kepala korban dan ditangkis sehingga mengenai telapak tangan kiri korban hingga sobek, sampai jari manis tangan kirinya harus diamputasi permanen," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Selasa (20/2/2018).

 
Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial RA, 19, R, 17, dan AB, 12, warga Peninggilan, Ciledug, Kota Tangerang ini pun berhasil diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, pada Senin (19/2/2018) kemarin.
 
Polisi mulanya berhasil menemukan jejak pelaku setelah menyamar melalui akun media sosial dan berhasil bertemu untuk menangkap pelaku.
 
"Penangkapan terhadap Tersangka RA dapat dilakukan dengan mengedepankan peran Penyidik Polwan yang terlebih dahulu melakukan Eliciting (Medsos) dan Penyamaran untuk melakukan pertemuan dan akhirnya Tersangka dapat ditangkap," tutur Alexander.
 
Kini ketiga pelaku yang dua diantaranya masih di bawah umur tersebut telah diamankan di Mapolres Tangsel. Polisi pun hingga kini masih mencari barang bukti berupa Clurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya.
 
"Tersangka yang berstatus anak dengan pendampingan dari Bapas Kemenkumham dan P2TP2A," jelasnya.(RAZ/HRU)
HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill