Connect With Us

Kualitas Udara Tangerang dan Tangsel Buruk, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:29

Ilustrasi kota berpolusi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Belakangan ini ramai pemberitaan terkait udara di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi salah satu yang paling berpolusi.

Berdasarkan laporan founder & CGO Nafas Piotr Jakubowski, tingkat polusi udara mengalami kenaikan signifikan pada Juli 2023 dibandingkan bulan sebelumnya.

Hasilnya, Tangsel menduduki posisi pertama dengan angka 60 µg/m3, sementara Tangerang berada di posisi keempat, yakni 52µg/m3.

Seperti diketahui, polusi udara terdiri dari zat-zat berbahaya dan beracun.

Lalu, bagaimana dampaknya pada lingkungan dan kesehatan manusia? Berikut ulasannya dilansir dari kanal YouTube Neuron, Selasa, 15 Agustus 2023.

Dampak Polusi terhadap Tubuh Manusia

Efek polusi udara terhadap kesehatan manusia sangatlah serius. Polutan-polutan yang terkandung dalam udara dapat memasuki tubuh melalui pernapasan. 

Dua sumber utama polusi udara adalah "point source" dan "non-point source". Sumber pertama berhubungan dengan polutan dari satu sumber, seperti emisi pabrik. Sementara sumber kedua mencakup polutan dari berbagai sumber, seperti kendaraan bermotor.

Ada dua jenis polutan utama: polutan primer dan polutan sekunder. Polutan primer dapat langsung merusak atau bereaksi di udara membentuk zat berbahaya. Sementara polutan sekunder terbentuk melalui reaksi antara polutan primer dan komponen udara.

Organ yang Terpengaruh

Tiga organ vital yang sangat rentan terhadap dampak polusi udara adalah paru-paru, jantung, dan otak.

Polutan-polutan udara, yang berupa molekul-molekul kecil, dapat dengan mudah masuk ke tubuh manusia melalui pernapasan. Mereka dapat menyebabkan inflamasi pada paru-paru, mengurangi kapasitas paru-paru seiring waktu, dan bahkan menyebabkan penyakit serius seperti asma, emfisema, bronkiolitis, dan kanker.

Dampak Polusi terhadap Jantung dan Pembuluh Darah

Polusi udara juga memiliki efek merusak pada jantung dan pembuluh darah. Molekul-molekul buruk dalam polusi dapat memasuki aliran darah, menyebabkan jantung bekerja lebih keras untuk memenuhi kebutuhan oksigen. Polusi juga dapat menyebabkan inflamasi dan konstriksi pada pembuluh darah, meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke.

Kelompok Rentan

Beberapa kelompok manusia lebih rentan terhadap dampak polusi udara, seperti individu dengan kondisi jantung atau paru-paru yang sudah ada sebelumnya, ibu hamil, pekerja di luar ruangan, anak-anak di bawah usia 14 tahun, dan atlet yang berlatih di luar ruangan.

Langkah-langkah Perlindungan Lingkungan dan Kesehatan

World Health Organization (WHO) merekomendasikan langkah-langkah untuk melindungi diri dari dampak polusi udara. Pertama, hindari berjalan di jalanan yang padat lalu lintas. 

Jika membawa anak-anak, pastikan mereka berada pada ketinggian yang lebih tinggi dari posisi knalpot kendaraan. Kedua, hindari menghabiskan waktu di daerah dengan banyak kendaraan, seperti di persimpangan lampu merah. Ketiga, pilih tempat berolahraga yang minim polusi. Keempat, kurangi penggunaan kendaraan saat tingkat polusi tinggi. Terakhir, hindari membakar sampah karena asapnya merusak kesehatan.

KAB. TANGERANG
Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Jumat, 14 November 2025 | 17:37

Sebanyak 330 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan diri sebagai penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill