Ribuan Butir Pil Hexymer & Tramadol Dimusnahkan
Rabu, 19 Juni 2019 | 12:51
TANGERANGNEWS.com-Barang bukti kasus narkotika mulai dari minuman keras (miras) hingga pil hexymer dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Pemusnahakan dilakukan setelah kasus yang ditangani sudah berkekuatan hukum tetap.

