Pungli PTSL Rp300 Juta, Kejari Tangerang Tangkap Eks Kades Kayu Agung
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:04
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menangkap eks Kepala Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis, 20 Oktober 2022.