Connect With Us

Angkot Paling Banyak Melanggar Lalu Lintas di Tangerang

Mohamad Romli | Rabu, 1 November 2017 | 17:00

Wawan Setiawan, Pejabat Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Dishub Kabupaten Tangerang, Rabu (1/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Angkutan orang atau angkutan kota (angkot) masih mendominasi jumlah pelanggar tertib berlalu lintas di Kabupaten Tangerang. Data tersebut berdasarkan jumlah angkot yang ditilang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) selama tiga hari razia Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) 2017.

Dalam operasi gabungan bersama Satlantas Polresta Tangerang, Detasemen Polisi Militer (Den POM) TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Tangerang, 192 kendaraan umum ditilang oleh pihak Dishub, 10 diantaranya diamankan ke kantor Dishub.

"Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah angkot," ujar Wawan Setiawan, Pejabat Penyidik Negeri Sipil (PPNS) pada Dishub Kabupaten Tangerang, Rabu (1/11/2017).

Sementara, berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan, Wawan mengatakan sekitar 60 persen adalah masa berlaku KIR kendaraan yang sudah berakhir namun belum diperpanjang oleh pemiliknya. "Sisanya sekitar 25 persen ijin trayek sudah habis masa berlakunya, 5 persen soal pajak kendaraan," jelasnya.

Jumlah pelanggaran tersebut menunjukkan pemilik atau pengemudi angkot di Kabupaten Tangerang kurang memperhatikan aspek kepatuhan administrasi. Bahkan menurut Wawan, karena persoalan administrasi tersebut, bisa berdampak pada pengabaian aspek keselamatan berlalu lintas.

"Kalau tidak uji KIR, kita tidak mengetahui kelayakan kendaraan tersebut, bisa jadi tidak layak jalan dan bisa membahayakan keselamatan berlalu lintas," terangnya.

Untuk itu, kepada setiap pengemudi maupun pemilik kendaraan yang terkena tilang, ia memberikan himbauan untuk taat melakukan uji KIR dan memperpanjang ijin trayek secara berkala. Selain membuat nyaman saat berkendara, kelengkapan kendaraan tersebut juga menjadi salah satu jaminan keamanan berlalu lintas.

"Lengkapi surat-surat kendaraan, karena jangan sampai berkendara dengan perasaan was-was takut kena tilang, akhirnya bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tukasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

BANTEN
10 Provinsi Penyumbang PHK Terbanyak Sepanjang 2025, Banten Capai 6.863 Pekerja

10 Provinsi Penyumbang PHK Terbanyak Sepanjang 2025, Banten Capai 6.863 Pekerja

Selasa, 9 Desember 2025 | 19:03

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi persoalan serius bagi dunia usaha di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.

NASIONAL
ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Reusable, Lawan Deforestasi Akibat Kardus Sekali Pakai

ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Reusable, Lawan Deforestasi Akibat Kardus Sekali Pakai

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:54

Ancaman deforestasi dan masifnya timbulan sampah di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Pertumbuhan industri e-commerce dan logistik meningkatkan permintaan produk berbahan dasar kayu, seperti kertas dan kardus sekali pakai

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill