Connect With Us

Angkot Paling Banyak Melanggar Lalu Lintas di Tangerang

Mohamad Romli | Rabu, 1 November 2017 | 17:00

Wawan Setiawan, Pejabat Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Dishub Kabupaten Tangerang, Rabu (1/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Angkutan orang atau angkutan kota (angkot) masih mendominasi jumlah pelanggar tertib berlalu lintas di Kabupaten Tangerang. Data tersebut berdasarkan jumlah angkot yang ditilang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) selama tiga hari razia Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) 2017.

Dalam operasi gabungan bersama Satlantas Polresta Tangerang, Detasemen Polisi Militer (Den POM) TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Tangerang, 192 kendaraan umum ditilang oleh pihak Dishub, 10 diantaranya diamankan ke kantor Dishub.

"Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah angkot," ujar Wawan Setiawan, Pejabat Penyidik Negeri Sipil (PPNS) pada Dishub Kabupaten Tangerang, Rabu (1/11/2017).

Sementara, berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan, Wawan mengatakan sekitar 60 persen adalah masa berlaku KIR kendaraan yang sudah berakhir namun belum diperpanjang oleh pemiliknya. "Sisanya sekitar 25 persen ijin trayek sudah habis masa berlakunya, 5 persen soal pajak kendaraan," jelasnya.

Jumlah pelanggaran tersebut menunjukkan pemilik atau pengemudi angkot di Kabupaten Tangerang kurang memperhatikan aspek kepatuhan administrasi. Bahkan menurut Wawan, karena persoalan administrasi tersebut, bisa berdampak pada pengabaian aspek keselamatan berlalu lintas.

"Kalau tidak uji KIR, kita tidak mengetahui kelayakan kendaraan tersebut, bisa jadi tidak layak jalan dan bisa membahayakan keselamatan berlalu lintas," terangnya.

Untuk itu, kepada setiap pengemudi maupun pemilik kendaraan yang terkena tilang, ia memberikan himbauan untuk taat melakukan uji KIR dan memperpanjang ijin trayek secara berkala. Selain membuat nyaman saat berkendara, kelengkapan kendaraan tersebut juga menjadi salah satu jaminan keamanan berlalu lintas.

"Lengkapi surat-surat kendaraan, karena jangan sampai berkendara dengan perasaan was-was takut kena tilang, akhirnya bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tukasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill