Connect With Us

Angkot Paling Banyak Melanggar Lalu Lintas di Tangerang

Mohamad Romli | Rabu, 1 November 2017 | 17:00

Wawan Setiawan, Pejabat Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Dishub Kabupaten Tangerang, Rabu (1/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Angkutan orang atau angkutan kota (angkot) masih mendominasi jumlah pelanggar tertib berlalu lintas di Kabupaten Tangerang. Data tersebut berdasarkan jumlah angkot yang ditilang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) selama tiga hari razia Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) 2017.

Dalam operasi gabungan bersama Satlantas Polresta Tangerang, Detasemen Polisi Militer (Den POM) TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Tangerang, 192 kendaraan umum ditilang oleh pihak Dishub, 10 diantaranya diamankan ke kantor Dishub.

"Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah angkot," ujar Wawan Setiawan, Pejabat Penyidik Negeri Sipil (PPNS) pada Dishub Kabupaten Tangerang, Rabu (1/11/2017).

Sementara, berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan, Wawan mengatakan sekitar 60 persen adalah masa berlaku KIR kendaraan yang sudah berakhir namun belum diperpanjang oleh pemiliknya. "Sisanya sekitar 25 persen ijin trayek sudah habis masa berlakunya, 5 persen soal pajak kendaraan," jelasnya.

Jumlah pelanggaran tersebut menunjukkan pemilik atau pengemudi angkot di Kabupaten Tangerang kurang memperhatikan aspek kepatuhan administrasi. Bahkan menurut Wawan, karena persoalan administrasi tersebut, bisa berdampak pada pengabaian aspek keselamatan berlalu lintas.

"Kalau tidak uji KIR, kita tidak mengetahui kelayakan kendaraan tersebut, bisa jadi tidak layak jalan dan bisa membahayakan keselamatan berlalu lintas," terangnya.

Untuk itu, kepada setiap pengemudi maupun pemilik kendaraan yang terkena tilang, ia memberikan himbauan untuk taat melakukan uji KIR dan memperpanjang ijin trayek secara berkala. Selain membuat nyaman saat berkendara, kelengkapan kendaraan tersebut juga menjadi salah satu jaminan keamanan berlalu lintas.

"Lengkapi surat-surat kendaraan, karena jangan sampai berkendara dengan perasaan was-was takut kena tilang, akhirnya bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
2 Rumah Warga Sukamulya Rusak Terimpa Pohon Tumbang

2 Rumah Warga Sukamulya Rusak Terimpa Pohon Tumbang

Senin, 9 Februari 2026 | 14:03

Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang dan menimpa dua rumah milik warga di Kampung Asem, Desa Kubangan, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 8 Februari 2026.

NASIONAL
Catat Tanggalnya, Jadwal Libur dan Masuk Sekolah saat Ramadan 2026

Catat Tanggalnya, Jadwal Libur dan Masuk Sekolah saat Ramadan 2026

Senin, 9 Februari 2026 | 13:40

Pemerintah pusat menetapkan skema kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 2026 yang memadukan pembelajaran di luar sekolah, pembelajaran tatap muka, serta libur Idul Fitri.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill