Connect With Us

4 dari 7 Pengeroyok Anggota Polisi di Cikupa Ditangkap

Mohamad Romli | Jumat, 9 Februari 2018 | 19:00

Ke Empat Pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota Polsek Curug berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Cikupa. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Cikupa mengamankan empat dari tujuh pria yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah satu anggota Polsek Curug, Dede Andriana Wijaya. Keempatnya kini mendekam ditahanan Mapolsek Cikupa.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 19.45 WIB di Alfamidi Jalan Raya Serang Km. 13,  Kampung Pulo, Desa Bitung Jaya, Cikupa.

Kata Ngapip, korban yang saat itu sedang berteduh karena cuaca sedang hujan melihat melihat beberapa pemuda melakukan pengeroyokan terhadap orang yang tidak dikenal.

"Korban yang bermaksud melerai justru dikeroyok oleh delapan orang," ujarnya, Jumat (9/2/2018).

Lanjut Ngapip, delapan pria tersebut tetap melayangkan bogem ke arah korban meskipun korban mengatakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Curug. Akibat pengeroyokan tersebut, bibir korban sobek, kepala bagian belakang memar serta ibu jari kanan korban sobek karena digigit oleh salah satu pelaku.

"Setelah itu para pelaku kabur dengan membawa kartu anggota Polri milik korban," imbuhnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Cikupa pun langsung melakukan penyelidikan, hasilnya dalam dua hari setelah peristiwa itu terjadi, empat pelaku berhasil ditangkap.

Empat tersangka tersebut adalah SU alias Atas, AN alias Bendot, AB alias Oman dan WP. "Kami masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya," tegasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat penyidik dengan pasal 170 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal lima tahun enam bulan penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill