Connect With Us

4 dari 7 Pengeroyok Anggota Polisi di Cikupa Ditangkap

Mohamad Romli | Jumat, 9 Februari 2018 | 19:00

Ke Empat Pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota Polsek Curug berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Cikupa. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Cikupa mengamankan empat dari tujuh pria yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah satu anggota Polsek Curug, Dede Andriana Wijaya. Keempatnya kini mendekam ditahanan Mapolsek Cikupa.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 19.45 WIB di Alfamidi Jalan Raya Serang Km. 13,  Kampung Pulo, Desa Bitung Jaya, Cikupa.

Kata Ngapip, korban yang saat itu sedang berteduh karena cuaca sedang hujan melihat melihat beberapa pemuda melakukan pengeroyokan terhadap orang yang tidak dikenal.

"Korban yang bermaksud melerai justru dikeroyok oleh delapan orang," ujarnya, Jumat (9/2/2018).

Lanjut Ngapip, delapan pria tersebut tetap melayangkan bogem ke arah korban meskipun korban mengatakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Curug. Akibat pengeroyokan tersebut, bibir korban sobek, kepala bagian belakang memar serta ibu jari kanan korban sobek karena digigit oleh salah satu pelaku.

"Setelah itu para pelaku kabur dengan membawa kartu anggota Polri milik korban," imbuhnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Cikupa pun langsung melakukan penyelidikan, hasilnya dalam dua hari setelah peristiwa itu terjadi, empat pelaku berhasil ditangkap.

Empat tersangka tersebut adalah SU alias Atas, AN alias Bendot, AB alias Oman dan WP. "Kami masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya," tegasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat penyidik dengan pasal 170 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal lima tahun enam bulan penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

BANTEN
Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36

Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill