Connect With Us

4 dari 7 Pengeroyok Anggota Polisi di Cikupa Ditangkap

Mohamad Romli | Jumat, 9 Februari 2018 | 19:00

Ke Empat Pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota Polsek Curug berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Cikupa. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Cikupa mengamankan empat dari tujuh pria yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah satu anggota Polsek Curug, Dede Andriana Wijaya. Keempatnya kini mendekam ditahanan Mapolsek Cikupa.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 19.45 WIB di Alfamidi Jalan Raya Serang Km. 13,  Kampung Pulo, Desa Bitung Jaya, Cikupa.

Kata Ngapip, korban yang saat itu sedang berteduh karena cuaca sedang hujan melihat melihat beberapa pemuda melakukan pengeroyokan terhadap orang yang tidak dikenal.

"Korban yang bermaksud melerai justru dikeroyok oleh delapan orang," ujarnya, Jumat (9/2/2018).

Lanjut Ngapip, delapan pria tersebut tetap melayangkan bogem ke arah korban meskipun korban mengatakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Curug. Akibat pengeroyokan tersebut, bibir korban sobek, kepala bagian belakang memar serta ibu jari kanan korban sobek karena digigit oleh salah satu pelaku.

"Setelah itu para pelaku kabur dengan membawa kartu anggota Polri milik korban," imbuhnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Cikupa pun langsung melakukan penyelidikan, hasilnya dalam dua hari setelah peristiwa itu terjadi, empat pelaku berhasil ditangkap.

Empat tersangka tersebut adalah SU alias Atas, AN alias Bendot, AB alias Oman dan WP. "Kami masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya," tegasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat penyidik dengan pasal 170 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal lima tahun enam bulan penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill