Mobil Dinas Tak Kembali, Imron CS Dianggap Menggelapkan
Jumat, 14 Agustus 2009 | 18:48
TANGERANGNEWS-Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, lima mantan anggota KPUD Kota Tangerang yang belum mengembalikan mobil dinas, dianggap telah menggelapkan aset Negara.

