16.242 Miras dan 5.450 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota
Minggu, 16 April 2023 | 01:37
TANGERANGNEWS.com-Ribuan botol minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang (daftar G) hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat, Sabtu 15 April 2023, siang.

