Connect With Us

6 Terdakwa Kasus Persekusi Sejoli di Cikupa Divonis Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 April 2018 | 17:00

Para terdakwa kasus persekusi sejoli di Cikupa, Kabupaten Tangerang menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (12/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Enam orang terdakwa kasus persekusi sejoli di Cikupa, Kabupaten Tangerang menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (12/4/2018).

Keenam terdakwa tersebut diantaranya Komarudin (ketua RT), Gunawan (ketua RW), serta empat warganya yakni Nuryadi, Iis Suparlan, Suhendang, Anwar Cahyadi.

Sidang pembacaan vonis pun dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Muhammad Irpan. Hakim membacakannya secara bergiliran. Terlebih dahulu, Hakim memvonis ketua RT Komarudin dengan hukuman 5 tahun penjara.

BACA JUGA:


"Saudara Komarudin berdiri. Kami putuskan bahwa saudara mendapatkan hukuman selama 5 tahun penjara," ujar Irpan saat membacakan vonis kepadanya.

Setelahnya, Hakim pun membacakan vonis kepada ketua RW Gunawan. "Saudara Gunawan diputuskan penjara selama 1 tahun 6 bulan," ucap sang Hakim.

Selanjutnya, sang Hakim juga langsung membacakan vonis kepada empat terdakwa lainnya secara bersamaan. Dengan tegas, Hakim Irpan menyatakan bahwa Nuryadi, Iis Suparlan, Suhendang, dan Anwar Cahyadi, divonisnya dihukum tiga tahun penjara.

"Menyatakan keempat terdakwa masing-masing tiga tahun penjara," tegasnya.

Hakim menuturkan, keputusan yang telah diketuknya tersebut sesuai dengan hasil musyawarah daripada para Majelis. "Untuk ini terdakwa memberikan hak apakah keputusan diterima atau tidak. Silahkan di pikir-pikir dahulu dalam waktu rentan 7 hari ke depan," tuturnya.

Sementara itu, usai hakim membacakan putusan ke enam terdakwa tersebut pasrah dan tidak berkomentar apapun atas vonis yg diberikan.



Diketahui, persekusi terjadi saat sejoli yakni Ryan datang untuk memberikan nasi bungkus yang dipesan kekasihnya, Mia di Kampung Kadu, RT 07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Namun, tak berselang lama, datang sekelompok masyarakat yang didampingi pihak RT dan RW setempat melakukan penggerebekan pada kontrakan Mia. Kejadian itu pun direkam oleh pelaku.

Pada video berdurasi 4.36 menit tersebut, nampak korban wanita tanpa mengenakan celana serta pasangannya terlihat bertelanjang dada dan tanpa mengenakan celana dikepung sejumlah warga. Bahkan, nampak seorang warga menyiramkan air pada pasangan tersebut. Hingga, korban wanita berteriak meminta maaf dan meminta warga berhenti melakukan hal tersebut pada mereka.(RAZ/RGI)

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

TANGSEL
Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Selasa, 18 November 2025 | 21:23

Banjir melanda permukiman warga sekitar TPA Cipeucang, Kampung Nambo, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, akibat longsoran sampah saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut, pada Selasa 19 November 2025.

BANDARA
Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Senin, 17 November 2025 | 20:51

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyesuaian operasional maskapai sebagai bagian dari upaya rebalancing layanan penerbangan domestik di Terminal 1.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill