Connect With Us

6 Terdakwa Kasus Persekusi Sejoli di Cikupa Divonis Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 April 2018 | 17:00

Para terdakwa kasus persekusi sejoli di Cikupa, Kabupaten Tangerang menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (12/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Enam orang terdakwa kasus persekusi sejoli di Cikupa, Kabupaten Tangerang menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (12/4/2018).

Keenam terdakwa tersebut diantaranya Komarudin (ketua RT), Gunawan (ketua RW), serta empat warganya yakni Nuryadi, Iis Suparlan, Suhendang, Anwar Cahyadi.

Sidang pembacaan vonis pun dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Muhammad Irpan. Hakim membacakannya secara bergiliran. Terlebih dahulu, Hakim memvonis ketua RT Komarudin dengan hukuman 5 tahun penjara.

BACA JUGA:


"Saudara Komarudin berdiri. Kami putuskan bahwa saudara mendapatkan hukuman selama 5 tahun penjara," ujar Irpan saat membacakan vonis kepadanya.

Setelahnya, Hakim pun membacakan vonis kepada ketua RW Gunawan. "Saudara Gunawan diputuskan penjara selama 1 tahun 6 bulan," ucap sang Hakim.

Selanjutnya, sang Hakim juga langsung membacakan vonis kepada empat terdakwa lainnya secara bersamaan. Dengan tegas, Hakim Irpan menyatakan bahwa Nuryadi, Iis Suparlan, Suhendang, dan Anwar Cahyadi, divonisnya dihukum tiga tahun penjara.

"Menyatakan keempat terdakwa masing-masing tiga tahun penjara," tegasnya.

Hakim menuturkan, keputusan yang telah diketuknya tersebut sesuai dengan hasil musyawarah daripada para Majelis. "Untuk ini terdakwa memberikan hak apakah keputusan diterima atau tidak. Silahkan di pikir-pikir dahulu dalam waktu rentan 7 hari ke depan," tuturnya.

Sementara itu, usai hakim membacakan putusan ke enam terdakwa tersebut pasrah dan tidak berkomentar apapun atas vonis yg diberikan.



Diketahui, persekusi terjadi saat sejoli yakni Ryan datang untuk memberikan nasi bungkus yang dipesan kekasihnya, Mia di Kampung Kadu, RT 07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Namun, tak berselang lama, datang sekelompok masyarakat yang didampingi pihak RT dan RW setempat melakukan penggerebekan pada kontrakan Mia. Kejadian itu pun direkam oleh pelaku.

Pada video berdurasi 4.36 menit tersebut, nampak korban wanita tanpa mengenakan celana serta pasangannya terlihat bertelanjang dada dan tanpa mengenakan celana dikepung sejumlah warga. Bahkan, nampak seorang warga menyiramkan air pada pasangan tersebut. Hingga, korban wanita berteriak meminta maaf dan meminta warga berhenti melakukan hal tersebut pada mereka.(RAZ/RGI)

PROPERTI
5 Rekomendasi Kombinasi Warna Cat Rumah

5 Rekomendasi Kombinasi Warna Cat Rumah

Senin, 25 Agustus 2025 | 08:04

Memilih kombinasi warna cat rumah yang tepat sangat penting untuk rumah Anda. Sebab, Warna cat tentunya sangat memengaruhi tampilan visual ruangan. Lebih dari itu, warna cat juga juga dapat menciptakan suasana yang nyaman dan estetis di rumah Anda.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

TANGSEL
Polisi Cegah Gerombolan Pelajar di Tangsel Hendak Unjuk Rasa ke DPR RI

Polisi Cegah Gerombolan Pelajar di Tangsel Hendak Unjuk Rasa ke DPR RI

Senin, 25 Agustus 2025 | 20:00

Jajaran Polsek Ciputat Timur berhasil menghalau gerombolan pelajar yang menumpng truk diduga untuk mengikuti aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025, sekitar pukul 16.35 WIB.

KOTA TANGERANG
Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:51

UPT Pelayanan Metrologi Legal di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melaksanakan pengujian dan penyesuaian alat timbangan barang di sejumlah perusahaan industri besar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill