Connect With Us

Tangerang Tambah 40 Tempat Tidur COVID-19, Puskesmas dimanfaatkan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Januari 2021 | 23:30

Puskesmas Manis Jaya. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seiring terus meningkatnya jumlah terkonfirmasi positif  Pemerintah Kota Tangerang terus menambah rumah isolasi terkonsentrasi COVID-19,  dengan memanfaatkan bangunan Puskesmas.  Hal itu berguna untuk menghindari penularan pada klaster rumah tangga. 

Masyarakat yang terpapar diminta untuk tidak isolasi di rumah. Namun di rumah isolasi yang telah disediakan, karena telah disediakan therapi obat dan makanan  dimana seluruh biaya ditanggung pemerintah daerah. 

 

Wali Kota Tangerang  Arief Wismansyah meninjau langsung Puskesmas Manis Jaya  untuk memastikan seluruh sarana prasarana penunjang di rumah isolasi tersebut telah tersedia. 

“Kita akan menfaatkan Puskesmas Manis Jaya ini untuk bisa menambah kapasitas ruang isolasi yang ada di Kota Tangerang, karena klaster rumah tinggal ini yang terpapar cukup tinggi. Untuk itu guna memutus mata rantai, mereka yang terpapar bisa segera diisolasi. Sehingga tidak menularkan anggota keluarga lainnya. Kapasitasnya 40 jadi totalnya jadi 412. Kita akan persiapkan Puskesmas lainnya, karena pihak Dinas Kesehatan sudah menyiapkan therapy obatnya sekalian makanannya dan semuanya gratis,” kata Arief.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill