Connect With Us

AP II Digandeng Kejari Kota Tangerang Selesaikan Masalah Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Januari 2022 | 16:55

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda didampingi Kasi Datun Dicky Yunandar selepas melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Executive General Manager PT Angkasa Pura II Agus Haryadi berswa foto bersama. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggandeng PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) terkait dengan penyelesaian permasalahan-permasalahan hukum.

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda didampingi Kasi Datun Dicky Yunandar pun melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Executive General Manager PT Angkasa Pura II Agus Haryadi.

Penandatanganan MoU dilakukan di Lantai III Ballroom Hotel Anara Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Kamis 20 Januari 2022.

Erich mengatakan, MoU ini sebagai bentuk realisasi kewenangan Kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai amanah UU No 11/2021 tentang Kejaksaan RI.

"Juga sebagai payung hukum sekaligus titik awal untuk PT Angkasa Pura II dapat didampingi oleh Kejari Kota Tangerang dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan di bidang keperdataan dan tata usaha negara," ujarnya.

Selain itu, dalam pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Tangerang nantinya dapat meminimalisir peluang adanya perbuatan melawan hukum di lingkungan PT Angkasa Pura II (Persero).

Dengan kerjasama, kedua instansi ini sepakat adanya kesediaan untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tertentu, khususnya terkait dengan dukungan pelaksanaan beberapa tugas yang berimplikasi pada penegakan hukum.

Lalu, tugas lainnya yang dianggap perlu dukungan dengan memberikan pertimbangan hukum, koordinasi terkait dengan penerapan hukum.

"Serta hal lain yang dianggap perlu untuk dilakukan kerjasama, sesuai dengan koridor kewenangan yang sudah digariskan oleh undang-undang," pungkas Erich.

Diharapkan kerjasama ini dapat bermanfaat dalam membantu dan mendukung program kerja dari PT AP II untuk mencapai target kinerja yang lebih optimal dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada.

"Segala permasalahan hukum yang mungkin terjadi, baik yang bersifat litigasi maupun non litigasi melalui surat kuasa khusus atau SKK guna memperoleh bantuan hukum ataupun tindakan hukum lain, bisa terselesaikan dengan baik sebagaimana yang diharapkan kedua belah pihak," pungkasnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill