Connect With Us

AP II Digandeng Kejari Kota Tangerang Selesaikan Masalah Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Januari 2022 | 16:55

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda didampingi Kasi Datun Dicky Yunandar selepas melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Executive General Manager PT Angkasa Pura II Agus Haryadi berswa foto bersama. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggandeng PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) terkait dengan penyelesaian permasalahan-permasalahan hukum.

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda didampingi Kasi Datun Dicky Yunandar pun melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Executive General Manager PT Angkasa Pura II Agus Haryadi.

Penandatanganan MoU dilakukan di Lantai III Ballroom Hotel Anara Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Kamis 20 Januari 2022.

Erich mengatakan, MoU ini sebagai bentuk realisasi kewenangan Kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai amanah UU No 11/2021 tentang Kejaksaan RI.

"Juga sebagai payung hukum sekaligus titik awal untuk PT Angkasa Pura II dapat didampingi oleh Kejari Kota Tangerang dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan di bidang keperdataan dan tata usaha negara," ujarnya.

Selain itu, dalam pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Tangerang nantinya dapat meminimalisir peluang adanya perbuatan melawan hukum di lingkungan PT Angkasa Pura II (Persero).

Dengan kerjasama, kedua instansi ini sepakat adanya kesediaan untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tertentu, khususnya terkait dengan dukungan pelaksanaan beberapa tugas yang berimplikasi pada penegakan hukum.

Lalu, tugas lainnya yang dianggap perlu dukungan dengan memberikan pertimbangan hukum, koordinasi terkait dengan penerapan hukum.

"Serta hal lain yang dianggap perlu untuk dilakukan kerjasama, sesuai dengan koridor kewenangan yang sudah digariskan oleh undang-undang," pungkas Erich.

Diharapkan kerjasama ini dapat bermanfaat dalam membantu dan mendukung program kerja dari PT AP II untuk mencapai target kinerja yang lebih optimal dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada.

"Segala permasalahan hukum yang mungkin terjadi, baik yang bersifat litigasi maupun non litigasi melalui surat kuasa khusus atau SKK guna memperoleh bantuan hukum ataupun tindakan hukum lain, bisa terselesaikan dengan baik sebagaimana yang diharapkan kedua belah pihak," pungkasnya.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

BISNIS
Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Senin, 7 September 2026 | 20:50

PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan pembiayaan otomotif sebesar 44 persen pada tahun fiskal 2025 dibandingkan tahun fiskal 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill