Connect With Us

AP II Digandeng Kejari Kota Tangerang Selesaikan Masalah Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Januari 2022 | 16:55

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda didampingi Kasi Datun Dicky Yunandar selepas melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Executive General Manager PT Angkasa Pura II Agus Haryadi berswa foto bersama. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggandeng PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) terkait dengan penyelesaian permasalahan-permasalahan hukum.

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda didampingi Kasi Datun Dicky Yunandar pun melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Executive General Manager PT Angkasa Pura II Agus Haryadi.

Penandatanganan MoU dilakukan di Lantai III Ballroom Hotel Anara Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Kamis 20 Januari 2022.

Erich mengatakan, MoU ini sebagai bentuk realisasi kewenangan Kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai amanah UU No 11/2021 tentang Kejaksaan RI.

"Juga sebagai payung hukum sekaligus titik awal untuk PT Angkasa Pura II dapat didampingi oleh Kejari Kota Tangerang dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan di bidang keperdataan dan tata usaha negara," ujarnya.

Selain itu, dalam pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Tangerang nantinya dapat meminimalisir peluang adanya perbuatan melawan hukum di lingkungan PT Angkasa Pura II (Persero).

Dengan kerjasama, kedua instansi ini sepakat adanya kesediaan untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tertentu, khususnya terkait dengan dukungan pelaksanaan beberapa tugas yang berimplikasi pada penegakan hukum.

Lalu, tugas lainnya yang dianggap perlu dukungan dengan memberikan pertimbangan hukum, koordinasi terkait dengan penerapan hukum.

"Serta hal lain yang dianggap perlu untuk dilakukan kerjasama, sesuai dengan koridor kewenangan yang sudah digariskan oleh undang-undang," pungkas Erich.

Diharapkan kerjasama ini dapat bermanfaat dalam membantu dan mendukung program kerja dari PT AP II untuk mencapai target kinerja yang lebih optimal dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada.

"Segala permasalahan hukum yang mungkin terjadi, baik yang bersifat litigasi maupun non litigasi melalui surat kuasa khusus atau SKK guna memperoleh bantuan hukum ataupun tindakan hukum lain, bisa terselesaikan dengan baik sebagaimana yang diharapkan kedua belah pihak," pungkasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill