Connect With Us

4 Pemuda Keroyok Pria di Neglasari Tangerang, Motifnya Cemburu Pacarnya Digangguin

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:08

Empat pelaku pengeroyokan seorang pria gara-gara mengganggu pacar salah satu pelaku di Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Empat pemuda mengeroyok seorang pria di kawasan Neglasari, Kota Tangerang. Ternyata, motif pengeroyokan ini dilandasi rasa cemburu karena pacar salah satu pelaku kerap diganggu.

Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menjelaskan, keempat pelaku berinisial MA, 30, RR, 25, ES, 19, dan RCT, 25, telah berhasil ditangkap di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Juli 2022.

"Para pelaku ditangkap di area persawahan tidak jauh dari kontrakan tempat mereka kabur," jelasnya.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Kamis 16 Juni 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya, korban berinisial AM, 27, hendak bertemu seorang wanita berinisial SAT yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Namun, saat janjian tersebut tiba-tiba di lokasi kejadian korban didatangi seorang pria yakni MA yang mengaku sebagai pacar dari wanita yang akan dikencaninya tersebut.

"Laki-laki tersebut bersama beberapa temannya langsung melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli serta menendang secara bersama-sama sehingga korban terjatuh, mengakibatkan korban mengalami luka lebam di beberapa bagian wajah dan tubuh," ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Neglasari. Adapun hasil penyelidikan, para pelaku melarikan diri ke kawasan Rajeg.

"Setelah satu bulan lebih dalam pelarian, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Neglasari," katanya.

Kapolsek menambahkan, pengeroyokan ini terjadi karena dilandasi rasa cemburu dari MA. Pelaku MA, bersama tiga rekannya sengaja merencanakan aksi pertemuan dengan korban untuk melakukan pengeroyokan.

Sebab, pelaku kesal lantaran kekasihnya selalu diganggu atau digoda. Padahal, kekasihnya sudah menolak. 

"Pada saat korban mulai komunikasi dengan cewek itu via Facebook sudah ditolak sama si cewek itu sudah diblokir. Tapi si korban ini pakai akun-akun lain terus menghubungi, sehingga si pacarnya cewek minta dijebak aja sekalian diajak ketemuan," paparnya.

Kini keempat tersangka ditahan di Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota. Mereka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

KAB. TANGERANG
Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:46

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual

SPORT
Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:36

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill