Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 | 09:53
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
TANGERANG-Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang memastikan bahwa teknologi pengelolaan sampah menjadi listrik dengan cara dibakar di Insinerator yang akan diterapkan di TPA Rawa Kucing, tidak akan menyebabkan pencemaran udara.
"Pencemaran udara di insinerator tidak akan terjadi kalau pembakarannya kostan. Yang menimbulkan pencemaran itu karena kondisinya tidak stabil karena dibakar dibawah 700 derajat celcius," jelas Sekretaris DKP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja, Senin (27/4).
Pria yang kerap disapa Ugi ini menambahkan bahwa jika pembakaran sampah untuk menggerakan turbin penghasil listrik dilakukan konstan selama 24 jam terus menerus, emisi gas buang akan tereliminasi. "Jadi tidak bisa cuma 8 jam atau 12 jam saja, tapi harus konstan," paparnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah dengan insinerator ini dinilai solusi yang tepat oleh Kementerian lingkungan hidup untuk diterapkan di kota metropolitan. Pasalnya selain hemat lahan, juga bisa mengatasi sampah kota yang didominasi sampah non organik seperti plastik.
"Malau pakai sanitary lanfill tidak ada lahannya. Sedangkan di kota pertumbuhan penduduknya cepat, sehingga produksi sampah terus bertambah. Jadi pengelolaan sampah di kota memang mengarahnya ke Insinerator semua," jelas Ugi.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.