Kubu Prita Minta Perdamaian Tertulis dengan RS Omni
Senin, 10 Agustus 2009 | 13:14
TANGERANGNEWS- Meski sudah berdamai dengan RS Omni Internasional, tim kuasa hukum Prita Mulyasari mengaku belum puas. Masih diperlukan perdamaian dalam bentuk tertulis untuk menyelesaikan permasalahan.