Connect With Us

BPJS Tak Lagi Tanggung 21 Jenis Layanan Kesehatan Ini, Cek Daftarnya 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:37

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan berbagai layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Namun, seperti produk asuransi lainnya, BPJS Kesehatan tidak menanggung semua jenis layanan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, berikut ini adalah 21 layanan kesehatan yang tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dilansir dari CNBC Indonesia, Sabtu, 10 Agustus 2024.

1. Layanan yang Tidak Sesuai Aturan

BPJS tidak akan menanggung layanan kesehatan yang tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Layanan di Fasilitas Non-Mitra

Jika pelayanan kesehatan dilakukan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS, biayanya tidak akan ditanggung, kecuali dalam kondisi darurat.

3. Cedera dari Kecelakaan Kerja

Cedera atau penyakit yang disebabkan oleh kecelakaan kerja dan telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja tidak akan ditanggung oleh BPJS.

4. Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas

Pelayanan kesehatan yang sudah ditanggung oleh jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

5. Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri

BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya layanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

6. Layanan Estetika

Perawatan yang bertujuan untuk memperbaiki penampilan atau estetika tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

7. Pengobatan Infertilitas

Layanan untuk mengatasi masalah infertilitas atau ketidaksuburan tidak akan ditanggung oleh BPJS.

8. Perawatan Ortodonti

Biaya untuk merapikan gigi atau ortodonti tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

9. Ketergantungan Obat dan Alkohol

Layanan kesehatan untuk gangguan akibat ketergantungan obat atau alkohol tidak termasuk dalam cakupan BPJS.

10. Cedera dari Tindakan Berbahaya Sendiri

Layanan untuk gangguan kesehatan yang disebabkan oleh tindakan yang sengaja menyakiti diri sendiri atau tindakan berbahaya lainnya tidak akan ditanggung.

11. Pengobatan Tradisional dan Alternatif

BPJS tidak menanggung biaya untuk pengobatan tradisional, alternatif, atau komplementer yang belum terbukti efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Pengobatan Eksperimental

Pengobatan dan tindakan medis yang masih dalam tahap eksperimen atau uji coba tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

13. Kosmetik dan Alat Kontrasepsi

BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya kosmetik maupun alat kontrasepsi.

14. Perlengkapan Kesehatan Rumah Tangga

Perbekalan kesehatan rumah tangga tidak termasuk dalam layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

15. Pelayanan Akibat Bencana

BPJS tidak menanggung pelayanan kesehatan yang diberikan pada masa tanggap darurat bencana atau kejadian luar biasa/wabah.

16. Kejadian yang Bisa Dicegah

Pelayanan untuk kejadian yang tidak diharapkan tetapi dapat dicegah tidak akan ditanggung oleh BPJS.

17. Layanan Bakti Sosial

BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka kegiatan bakti sosial.

18. Layanan untuk Korban Tindak Pidana

Pelayanan kesehatan bagi korban penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan perdagangan manusia yang telah dijamin oleh skema pendanaan lain tidak akan ditanggung oleh BPJS.

19. Layanan Terkait Institusi Tertentu

Pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri tidak termasuk dalam layanan yang ditanggung oleh BPJS.

20. Layanan yang Tidak Berkaitan dengan Jaminan Kesehatan

BPJS tidak akan menanggung layanan yang tidak terkait dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

21. Layanan yang Sudah Ditanggung Program Lain

BPJS Kesehatan juga tidak menanggung layanan kesehatan yang sudah dijamin oleh program lain.

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

HIBURAN
Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:49

Liburan akhir tahun di Mal Ciputra Tangerang bakal terasa beda. Mulai 12 Desember 2025 sampai 11 Januari 2026, area Main Atrium Ground Floor disulap menjadi hutan dan aviary mini yang berisi hewan-hewan lucu dari deHakims Aviary milik Irfan Hakim.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

OPINI
Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:26

Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan gadget tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan sosial dan komunikasi. Semua aktivitas kita sehari-hari seakan memang sengaja diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan gadget.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill