Connect With Us

Pemerintah Kaji Ulang Jadwal KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:23

Ilustrasi BPJS Kesehatan (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah tengah merumuskan aturan baru setingkat Peraturan Presiden (Perpres) yang akan merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2024, khususnya terkait penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan. 

Penerapan penuh KRIS yang semula dijadwalkan mulai 1 Juli 2025, berpotensi mundur hingga akhir tahun 2025.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi, pembahasan lanjutan mengenai KRIS masih berlangsung di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

“Kita sedang bahas di levelnya Menko,” ujar Budi, Selasa, 15 Juli 2025 dikutip dari CNBC Indonesia.

KRIS merupakan sistem layanan rawat inap pengganti klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang selama ini dikenal publik. Dalam Perpres 59/2024, pemerintah juga diminta menetapkan manfaat, tarif, dan iuran baru BPJS Kesehatan paling lambat 1 Juli 2025, seiring dengan dimulainya layanan KRIS.

Namun, seperti dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, draf Perpres pengganti masih berada dalam pembahasan antar kementerian dan belum diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR pada 30 Mei 2025 lalu, Menteri Kesehatan sempat mengusulkan agar implementasi penuh KRIS diundur hingga 31 Desember 2025. Pasalnya, dari 2.554 rumah sakit yang terdata, baru 1.436 atau sekitar 57,28 persen yang berhasil memenuhi seluruh 12 kriteria KRIS.

Diketahui, masih ada 786 rumah sakit yang memenuhi 9 sampai 11 kriteria, 189 rumah sakit baru mencapai lima hingga delapan kriteria, bahkan ada 46 rumah sakit yang baru memenuhi satu sampai empat kriteria. Sementara 70 rumah sakit belum memenuhi satupun.

Hingga pertengahan 2025, sebanyak 88 persen dari total rumah sakit yang mengisi aplikasi RS Online sudah hampir siap menjalankan KRIS.

 “Jadi harusnya by 2025 itu bisa hampir 90 persen bisa selesai. Memang yang agak bermasalah ada sekitar 300 RS yang belum memenuhi kriteria KRIS. Tapi 90 persen dari 2.500-an RS sebenarnya di akhir tahun ini harusnya memenuhi kriteria,” jelas Budi.

Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenkes, DJSN, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan pihak BPJS Kesehatan sendiri untuk menyerahkan laporan hasil kajian dan uji coba penerapan KRIS paling lambat 15 Juni 2025.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi meminta adanya sosialisasi yang cukup kepada masyarakat agar proses transisi lebih matang. Menurutnya, masih banyak pihak yang belum memahami perubahan dari sistem kelas lama ke KRIS.

“Karena kami menganggap yang sudah ada sekarang itu kelas 1 dengan dua tempat tidur kelas 2 dengan tiga tempat tidur dan kelas 3 dengan empat tempat tidur rasanya sih sudah baik tapi memang tadi dari 12 kriteria. (Sosialisasi) Standar itu mungkin memang harus kami perbaiki sehingga layanan itu lebih lebih baik,” tukas Iing.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill