Connect With Us

Pemerintah Kaji Ulang Jadwal KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:23

Ilustrasi BPJS Kesehatan (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah tengah merumuskan aturan baru setingkat Peraturan Presiden (Perpres) yang akan merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2024, khususnya terkait penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan. 

Penerapan penuh KRIS yang semula dijadwalkan mulai 1 Juli 2025, berpotensi mundur hingga akhir tahun 2025.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi, pembahasan lanjutan mengenai KRIS masih berlangsung di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

“Kita sedang bahas di levelnya Menko,” ujar Budi, Selasa, 15 Juli 2025 dikutip dari CNBC Indonesia.

KRIS merupakan sistem layanan rawat inap pengganti klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang selama ini dikenal publik. Dalam Perpres 59/2024, pemerintah juga diminta menetapkan manfaat, tarif, dan iuran baru BPJS Kesehatan paling lambat 1 Juli 2025, seiring dengan dimulainya layanan KRIS.

Namun, seperti dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, draf Perpres pengganti masih berada dalam pembahasan antar kementerian dan belum diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR pada 30 Mei 2025 lalu, Menteri Kesehatan sempat mengusulkan agar implementasi penuh KRIS diundur hingga 31 Desember 2025. Pasalnya, dari 2.554 rumah sakit yang terdata, baru 1.436 atau sekitar 57,28 persen yang berhasil memenuhi seluruh 12 kriteria KRIS.

Diketahui, masih ada 786 rumah sakit yang memenuhi 9 sampai 11 kriteria, 189 rumah sakit baru mencapai lima hingga delapan kriteria, bahkan ada 46 rumah sakit yang baru memenuhi satu sampai empat kriteria. Sementara 70 rumah sakit belum memenuhi satupun.

Hingga pertengahan 2025, sebanyak 88 persen dari total rumah sakit yang mengisi aplikasi RS Online sudah hampir siap menjalankan KRIS.

 “Jadi harusnya by 2025 itu bisa hampir 90 persen bisa selesai. Memang yang agak bermasalah ada sekitar 300 RS yang belum memenuhi kriteria KRIS. Tapi 90 persen dari 2.500-an RS sebenarnya di akhir tahun ini harusnya memenuhi kriteria,” jelas Budi.

Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenkes, DJSN, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan pihak BPJS Kesehatan sendiri untuk menyerahkan laporan hasil kajian dan uji coba penerapan KRIS paling lambat 15 Juni 2025.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi meminta adanya sosialisasi yang cukup kepada masyarakat agar proses transisi lebih matang. Menurutnya, masih banyak pihak yang belum memahami perubahan dari sistem kelas lama ke KRIS.

“Karena kami menganggap yang sudah ada sekarang itu kelas 1 dengan dua tempat tidur kelas 2 dengan tiga tempat tidur dan kelas 3 dengan empat tempat tidur rasanya sih sudah baik tapi memang tadi dari 12 kriteria. (Sosialisasi) Standar itu mungkin memang harus kami perbaiki sehingga layanan itu lebih lebih baik,” tukas Iing.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KAB. TANGERANG
Ribut di Tol Arah Gading Serpong Berujung Pemukulan, Korban Lapor Polisi

Ribut di Tol Arah Gading Serpong Berujung Pemukulan, Korban Lapor Polisi

Kamis, 22 Januari 2026 | 11:27

Insiden keributan antar pengendara terjadi di ruas tol dari arah Kebon Jeruk menuju Gading Serpong saat kondisi hujan. Peristiwa tersebut berakhir dengan dugaan pemukulan yang menyebabkan salah satu pengendara mengalami luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill