Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan
Selasa, 30 April 2024 | 13:50
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memaparkan jadwal dan syarat untuk Calon Wali ota Tangsel yang ingin mendaftar melalui non partai atau perseorangan.

