Connect With Us

Tol Serpong-Kunciran di Tangerang Molor karena Anggaran Tekor

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 30 April 2016 | 11:00

Ilustrasi pembebasan tol. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG SELATAN-Proyek pembebasan sejumlah tanah pada rencana pembangunan Tol Serpong-Kunciran di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga ke Kota Tangerang, masih terkendala karena pemerintah masih belum memiliki anggaran alias tekor.

 

Proyek yang sekiranya merupakan lanjutan dari ruas tol Cinere-Serpong yang juga bernasib sama itu, masih menunggu untuk pembebasan lahan.

 

“Kami masih berkutat soal pembebasan lahan, kami masih fokus di situ. Kita targetkan bisa selesai akhir tahun 2016, sehingga konstruksi bisa dilakukan pada awal Januari. Asalkan anggarannya segera bisa dicairkan. Kami usulkan Rp2,5 triliun untuk sekarang. Mudah-mudahan Mei-Juni bisa dicairkan,” tutur Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ahmad Sjahrial Ritonga, kepada wartawan, hari ini.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menurutnya, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk membebaskan sebanyak 718 bidang tanah dari total 1.500 bidang atau setara dengan 100 hektare lebih.

 

Sebanyak 718 bidang tanah itu berada di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat dan Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara. Ahli waris di dua kelurahan ini sudah menerima pembayaran.

Sedangkan lima kelurahan yang belum dibayarkan yakni, Kelurahan Jelupang, Pondok Jagung Timur, Pagiri Baru dan Parigi Lama kemudian Rawa Mekar Jaya.

Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Alen Saputra menyatakan, beberapa persoalan terjadi selama pembebasan lahan. Namun, persoalan itu umumnya terjadi karena internal pemilik tanah yang akan terkena pembebasan proyek tol.

“Saya minta bersabar ya para ahli waris,  karena pemilik lahan memang banyak yang meminta untuk dilakukan pembayaran. Kalau sudah cair pasti lah langsung dibagikan,” ujar Alen.

Nasib Tol Kunciran - Serpong memang masih belum jelas. PT Astratel Nusantara sebagai pemenang tender tersebut menyatakan, pembebasan lahan tol dengan panjang hanya 11 kilometer tersebut baru mencapai 65%. Tol Kunciran- Serpong yang terhubung dengan Tol Jakarta-Tangerang serta Tol Sediyatmo merupakan proyek dengan tingkat persoalan pembebasan lahan paling banyak. Hal itu dikatakan Direktur Astratel Nusantara Wiwiek D Santoso.

Misalnya, kesepakatan harga lahan, surat-surat tanah tak ada, serta keributan antarahli waris. PT Marga Trans Nusantara, selaku anak perusahaan PT Astratel Nusantara, belum bisa menargetkan kapan proyek tol tersebut selesai.

”Tergantung pemerintah kalau soal tol itu. Kapan mereka bisa menyelesaikan pembebasan tanahnya. Kami sih berharap, pada tahun ini mencapai 100%,” ujar Wiwiek.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill