6.455 Obat Keras Ilegal Dijual Toko Kosmetik di Sepatan Tangerang, 3 Penjual Diangkut Polisi
Kamis, 22 September 2022 | 10:46
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 6.455 butir berbagai jenis obat-obatan keras golongan G tanpa izin dijual di tiga toko kosmetik di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Tiga penjual pun ditangkap polisi.

