Connect With Us

Warga Mendapat Manfaat dari PKBL

Denny Bagus Irawan | Jumat, 29 April 2016 | 11:00

Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)


Pemberian bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian BUMN No.7 tahun 2015. Dimana salah satu fungsinya agar bisa meningkatkan ekonomi terhadap warga yang berada di sekitar bandara. 

 

“Sejak 2001 sampai dengan 2015 kami telah menyalurkan Rp31 miliar. Dan program ini setiap tahunnya selalu naik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.

 

Target dari program tersebut, PT Angkasa Pura II bertujuan untuk membantu mengembangkan isnis sehingga pertumbuhan ekonomi membaik di sekitar bandara.

 

“Kita berikan bunga terendah 6 persen, dengan maksimal 24 kali cicilan. Adapun maksimal pinjaman Rp50 juta untuk peroorangan dan mencapai Rp100 juta untuk koperasi,” terangnya.

 

Adapun kriteria bagi masyarakat yang mendapatkan pinjaman tersebut diantaranya telah menjalankan usaha selama satu tahun, asetnya pun tidak lebih dari Rp500 juta serta usaha dalam keadaan sehat.

 

“Saya sudah dua kali mendapat pinjaman, pertama kali Rp30 juta dan saat ini Rp50 juta. Saya rasa ini sangat bermanfaat bagi kami pengusaha kecil, apalagi usaha kami dapat membantu program pemerintah yakni mengurangi angka pengangguran,” ujar Andika warga Cikokol, Kota Tangerang.

 

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

PROPERTI
Jangan Lewatkan, Ada Promo Gudang dari Duta Indah Starhub di Acara Topping Off

Jangan Lewatkan, Ada Promo Gudang dari Duta Indah Starhub di Acara Topping Off

Rabu, 8 Mei 2024 | 11:05

Duta Indah Starhub akan melakukan Topping Off sekaligus memberikan promo pada 18 Mei 2024 mendatang.

TANGSEL
4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 | 21:45

Akhirnya pelaku pembubaran dan penyerangan mahasiswa saat sedang melakukan ibadah di indekost, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel ditangkap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill