Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com- JY, 42, yang memperkosa anak kandungnya sendiri harus meringkuk di Mapolres Metro Tangerang Kota setelah memperkosa gadis kandungnya TW, 6.
JY melampiaskan hasrat seksualnya itu pada saat istrinya sedang berada di RSUD Kabupaten Tangerang untuk merawat anak pertamanya yang sedang sakit.
Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi menjabarkan kronologis kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pelaku dan korban sedang bersama-sama berada di rumahnya di Kampung Bonasari RT 03/02, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/1/2018).
Sedangkan Istri dan kedua anak lainnya sedang berada di RSUD Kabupaten Tangerang. "Kesempatan inilah yang digunakan oleh pelaku untuk melaksanakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri," ujar Harley.
Kemudian, disaat pelaku menidurkan korban sekitar pukul 21.00 WIB. JY tidur sambil memeluk layaknya orang tua meniduri anaknya di ruang tamu di depan TV beralaskan karpet.
"Ketika pukul 04.00 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur," kata Harley.
Disaat korban masih tertidur, lanjut Harley, muncullah niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada akhirnya pelaku meremas alat kelamin (vagina) korban.
BACA JUGA :
Selanjutnya, pelaku pun membuka celana korban, dan langsung memperkosa korban."Korban hanya menangis, dan pelaku bilang 'Diam jangan menangis!'. Selama tiga menit pelaku melakukannya," kata Harley.
Akibatnya, alat vital korban pun mengalami luka robek, hingga mengalami pendarahan dan trauma yang paling mendalam.
"Si pelaku kita dikenakan Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," terang Harley.
Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian akan fokus bekerjasama dengan dokter psikologi untuk melakukan penyembuhan terhadap korban.(DBI/HRU)
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGPersita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
Nilai tukar rupiah kembali tertekan dan mencatat level terendah baru sepanjang sejarah pada perdagangan Selasa, 7 April 2026. Mata uang Garuda ditutup di posisi Rp17.105 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 70 poin atau 0,41 persen
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews