Connect With Us

Biadab, Kakek di Jatiuwung Tega Cabuli 4 Anak

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 23 Agustus 2020 | 11:37

Kakek berinisial AKD, 59, sedang di minta keterangan Polsek Jatiuwung Kota Tangerang karena insiden mencabuli empat anak di bawah umur, Minggu (23/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kakek berinisial AKD, 59, terpaksa berurusan dengan Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang karena mencabuli empat anak di bawah umur.

Untuk memuluskan niat jahatnya tersebut, kakek ini mengajak bermain dan memberikan uang jajan Rp5-10 ribu kepada tiap korban.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sambiring mengatakan pelaku telah diamankan berdasarkan laporan orang tua korban pada Minggu, 16 Agustus 2020. 

"Jadi, orang tua korban curiga saat salah satu anak mengajak anak lainnya untuk datang ke rumah sang kakek," ujarnya, Minggu (23/8/2020).

Tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap empat anak yang berusia 5 sampai 10 tahun ini. Para korban merupakan tetangga tersangka. 

"Saat korban masuk ke rumahnya, tersangka memasukkan jarinya dan alat kelamin ke anus dan bagian kemaluan. Setelah itu, diberikan uang jajan," jelasnya.

Keempat korban saat ini telah melakukan visum. Selain itu, mereka juga telah mendapatkan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. 

"Karena kasus ini berhubungan dengan anak dan mereka membutuhkan trauma healing," katanya.

Sementara tersangka telah mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung. Polisi juga telah menyita barang bukti untuk perlengkapan penyidikan.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 76D Jo 81 dan atau 76E Jo 82 UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak. "Ancamannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill