2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar
Jumat, 2 Mei 2025 | 17:39
Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.
TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial S yang menjual kulkas milik ibunya IF, dituntut enam bulan penjara dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis 3 Februari 2022, sore.
Persidangan kembali bergulir secara virtual, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam berkas tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menghukum terdakwa S dengan kurungan penjara selama enam bulan.
Pasalnya, terdakwa dinilai bersalah telah melanggar Pasal 362 KUHP Junto Pasal 367 ayat (2) tentang pencurian dalam rumah tangga, karena menjual kulkas milik ibunya tanpa izin, seharga Rp500 ribu.
Atas tuntutan itu, Muhammad Mualimin, kuasa hukum terdakwa S akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi, karena tuntutan jaksa tidak pantas diterima terdakwa.
"Kuta juga akan meminta majelis hakim menjatuhi hukuman massa percobaan," katanya.
Sementara Petuah Sirait, kuasa hukum pelapor IF, yang tak lain adalah ibu kandung terdakwa, menghormati tuntutan jaksa meskipun dinilai lebih ringan dari awal dakwaan sebelumnya.
"Yang terpenting perkara tersebut untuk pembelajaran pada anak agar tidak melawan orang tua, ketika ada persoalan tidak menantang dibawa ke meja hijau," katanya.
Petuah Sirait juga membantah jika kliennya menelantarkan terdakwa S. Sebab semasa itu kliennya merantau di luar negeri. "Uang biaya untuk kehidupan selalu ditransfer ke rekening terdakwa S," kayanya.
Sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan, dengan agenda pembacaan nota keberatan atau pledoi dari kuasa hukum terdakwa S.
Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.
Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.
Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.
Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.