Connect With Us

VIDEO : Napi Lapas Tangerang Kabur, Kemenkumham Selidiki Keterlibatan Orang Dalam

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 September 2020 | 11:06

Potret Cai Changpan alias Cai Ji Fan, napi yang berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kaburnya narapidana narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang langsung diusut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Pas Kemekumham).

Bahkan Dirjen Pas telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri pelarian napi bernama Cai Changpan tersebut. Termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan orang dalam atau oknum petugas lapas.

“Yang pastinya kami berharap tidak ada keterlibatan orang dalam apapun,” kata Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pas Rika Apriyanti seperti yang dikutio dari RRI, Minggu (20/9/2020). 

Tim investigasi itu terdiri dari Dirjen Pas, Tim Inspektorat Dirjen Kemenkumham dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Hasil dari investigasi tersebut akan dilaporkan sesegera mungkin. Setelah kejadian itu, pihaknya selalu melakukan pengawasan yang ketat.

Dijetahui sebelumnya, Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong gorong lapas, Senin (14/9/2020).

Warga negara Cina berusia 53 tahun ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.(RAC/RAZ)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Napi Lapas Tangerang Kabur Lewat Gorong-gorong, Kemenkumham Selidiki Keterlibatan Orang Dalam Kaburnya narapidana narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang langsung diusut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Pas Kemekumham). Bahkan Dirjen Pas telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri pelarian napi bernama Cai Changpan terdebut. Termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan orang dalam atau oknum petugas lapas. “Yang pastinya kami berharap tidak ada keterlibatan orang dalam apapun,” kata Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pas Rika Apriyanti seperti yang dikutio dari RRI, Minggu (20/9/2020). Tim investigasi itu terdiri dari Dirjen Pas, Tim Inspektorat Dirjen Kemenkumham dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten. Hasil dari investigasi tersebut akan dilaporkan sesegera mungkin. Setelah kejadian itu, pihaknya selalu melakukan pengawasan yang ketat. Dijetahui sebelumnya, Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong gorong lapas, Senin (14/9/2020). Warga negara Cina berusia 53 tahun ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill