Pengakuan Pasutri di Tangerang Adopsi Bayi hingga Dijadikan Tersangka TPPO
Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:32
Pasangan suami istri HK, 32, dan MON, 30, warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, keberatan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pembelian bayi berusia 11 bulan, pada beberapa waktu lalu.

