Connect With Us

Korban menolak Berdamai karena alasan ini

Mohamad Romli | Minggu, 26 Maret 2017 | 14:00

Fame Hotel di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


"Saya tak dapat CCTV Fame karena aneh, awalnya mereka bilang pelaku merupakan tamu. Kemudian setelah saya bertanya ingin melihat rekaman CCTV mereka bilang sedang rusak. Awalnya bilang itu pelaku tamu, terlihat dari rekaman CCTV, aneh kan," jelasnya.

Sesampai di Polsek Kepala Dua, JM kembali mendapat penolakan meski sudah membawa serta NT. Dia mengaku diminta oleh seseorang anggota polisi agar berdamai dan mau memaafkan NT.

"Tidak mau lah saya. Ini kan pasti banyak korban-nya, bagaimana kalau saya memaafkan begitu saja, besok-besok dia belum tentu jera. Saya dibilang percuma karena kalau pun memaksakan melaporkan, pelaku hanya terkena pasal dengan ancaman hukuman ringan ," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kepala Dua, Kompol Endang Sukma menjelaskan, saat korban melapor dirinya sedang tidak ada di ruangannya. "Dan infonya dari anggota, ditolak karena tak cukup bukti. Tetapi seharusnya tidak seperti itu memang, bagaimana pun laporan korban kan harus dilayani," ujarnya.

KOTA TANGERANG
Hardiknas, Kota Tangerang Telah Gratiskan Sekolah hingga Beasiswa sampai Perguruan Tinggi

Hardiknas, Kota Tangerang Telah Gratiskan Sekolah hingga Beasiswa sampai Perguruan Tinggi

Kamis, 2 Mei 2024 | 21:47

Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang terus mendorong inovasi dalam pembelajaran dan memastikan agar setiap anak di Kota Tangerang, berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

SPORT
Begini Strategi Jakarta Electric Sabet Kemenangan di PLN Mobile Proliga 2024

Begini Strategi Jakarta Electric Sabet Kemenangan di PLN Mobile Proliga 2024

Kamis, 2 Mei 2024 | 15:24

Jakarta Electric PLN optimistis dapat meraih kemenangan pada pekan kedua putaran pertama PLN Mobile Proliga 2024, yang akan digelar di Gedung Olahraga (GOR) Jatidiri, Semarang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill