Connect With Us

Waspada! Penipuan 'Kamu Gebukin Adik Saya Ya!' muncul Lagi di Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 21 Juli 2015 | 17:38

Ilustrasi Stress (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Segala macam tindak kriminal selalu berinovasi mengikuti perkembangan zaman sesuai.  Tetapi rupanya masih belum ada saja masyarakat yang mengetahui modus lama para pelaku penipuan.

 

Di Jatiuwung, Kota Tangerang, seorang pemuda tanggung yang masih berusia 19 tahun terkena tipu dengan modus ‘ Kamu Gebukin Adik Saya Ya!’. Hal itu dikatakan Kapolsek Jatiuwung Kompol Rully Indra Wijayanto.

 

 

Baca Juga : Berita Begal di Tangerang

 

Korban bernama Rizal Nurfaizun,19, warga RT 4/6 Kampung Leduk, Kelurahan Keroncongan, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Gara-gara ingin menjajal motor barunya Ninja RR-nya CC 250 yang bernomor polisi B6683 GIF warna merah oranye dia menjadi korban munculnya modus lama itu.

Begal Motor

Penipuan terjadi pada Senin (20/7/2015) malam. Dia dirampas motornya saat tengah  sendirian di Jalan Dahu, persis di belakang Lotte Mart, Jatake, Kelurahan Keroncongan,  Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang dia langsung dipepet dua pengendara motor yang berboncengan dan ditodong benda yang mirip dengan senjata api.

 

Baca Juga : Kumpulan Berita Begal Tangerang

 

“Iya ini modus lama, menggunakan tuduhan bahwa sang korban telah memukuli adiknya, kemudian motornya diminta berhenti dan dibawa kabur para pelaku,” terang Kapolsek Jatiuwung Kompol Rully Indra Wijayanto.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill