Connect With Us

Dibawah Umur, Pembunuh Enno Dapat Perlakuan Khusus

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Mei 2016 | 15:17

Meme mengerikan untuk para pembunuh Enno. (Istimewa / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG-Rahmat Alim, 16, salah satu pembunuh Enno Parihah, mendapat perlakuan khusus dalam pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tangerang, karena masih berstatus di bawah umur.

"Sesuai ketentuan, karena tersangka dibawah umur, jadi diperlakukan khusus, diantaranya didampingi oleh jaksa anak, jaksa tidak boleh pakai atribut kejaksaan agar menggambarkan suasana yang tidak tegang," jelas Kasie Pidum Kejari Tangerang Andri Wiranofa, Jumat (27/5/3016).

Andri menambahkan, jika penelitian berkas sudah selesai, selanjutnya tersangka dan berkas dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Batas waktu persidangan juga hanya 10 hari dengan perpanjangan waktu 15 hari.

"Karena itu sidang akan dilakukan secara maraton dan tertutup. Persidangan dilakukan oleh Hakim anak," jelasnya.

 

 

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KOTA TANGERANG
Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten

Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten

Sabtu, 27 April 2024 | 22:08

Sosok mantan Wali Kota Tangerang dua periode Arief R Wismansya semakin mendapat dukungan positif menjadi Calon Gubernur Banten.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill