Connect With Us

Bukan Dilarang, Warga Kota Tangerang Diimbau Salat Idul Adha di Rumah

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 18 Juli 2021 | 18:26

Masyarakat saat menjalani salat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang diimbau melaksanakan Salat Idul Adha 1442 H/2021 di rumah masing-masing oleh pemerintah daerah setempat. 

Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Agama No 17/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan kondisi Kota Tangerang masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19. Diketahui tingkat keterisian tempat tidur pada Rumah Sakit menunjukan angka 87,03%.

"Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangerang belum menunjukan penurunan yang signifikan, bahkan kasus saat ini mencapai diangka 1000 lebih kasus terkonfirmasi," terangnya saat Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama Forkopimda, Minggu 18 Juli 2021.

Kasubag TU Kementerian Agama Kota Tangerang Samsudin menyampaikan sesuai SE Kementerian Agama, Kota Tangerang meniadakan Salat Idul Adha Berjamaah di Masjid, Musala Atau tempat terbuka yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain peniadaan Salat Idul Adha di tempat peribadatan, diharapkan kepada pengurus masjid, agar pelaksanaan kurban pada 11- 13 Zulhijah tidak terjadi kerumunan.

"Kebijakan ini bukan berarti tidak boleh melaksanakan Salat Idul Adha, boleh tapi dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing - masing," jelasnya.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Amin Munawar juga menegaskan hal yang sama. Di masa PPKM darurat, lebih baik jika Salat Idul Adha di rumah saat agar terhindari dari COVID-19.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

KOTA TANGERANG
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:23

Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill