Connect With Us

Polisi Tangerang Dibekali Kemampuan Bela Diri Tangan Kosong

Mohamad Romli | Jumat, 29 September 2017 | 14:00

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif bersama Anggotanya latihan teknik bela diri, Jumat (29/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Personel polisi di jajaran Polresta Tangerang dibekali kemampuan bela diri tangan kosong untuk meningkatkan keterampilan dalam menghadapi tindak kejahatan, Jumat (29/9/2017).

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif untuk pertama kalinya mempraktekkan teknik bela diri tangan kosong tersebut kepada anggotanya di Lapangan PWS Tigaraksa. BACA JUGA : Kapolres Janji FPI Tangerang Tak Ikuti Aksi 299

Berkostum putih-putih, Kapolres yang rutin berolahraga tersebut menunjukkan beberapa teknik dan trik bela diri untuk melumpuhkan lawan saat terjadi duel dengan tangan kosong.

Dikatakannya, kegiatan tersebut akan menjadi agenda rutin untuk melatih personel Polres maupun Polsek wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Kedepan tantangan tugas yang semakin berat, maka kemampuan bela diri sangat diperlukan dalam menghadapi lawan dengan kondisi terdesak. Seperti ketika terjadi kejahatan yang mengancam keselamatan diri," jelasnya.

polisi

Tampak Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif bersama Anggotanya latihan teknik bela diri, Jumat (29/9/2017).

Selain itu, olahraga tersebut juga diharapkan dapat menjaga stamina fisik personelnya dan meningkatkan profesionalisme dalam bertindak di lapangan. Sehingga masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi. BACA JUGA : Kapolresta Tangerang Perintahkan Tembak Ditempat Teroris

"Maanfat dan kegunaan bela diri sangatlah banyak. Salah satunya adalah untuk menjaga kesehatan dan metabolisme bagi tubuh karena bela diri sama dengan olaharaga pada umumnya," tukasnya.(RAZ)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill